KBN Implementasikan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

 

Diraihnya Sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan setelah melalui proses audit yang dilakukan oleh Qscert menjadi bukti nyata PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) telah mengimplementasikan kawasan industri berwawasan lingkungan. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yang telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat (Industri 4.0) atau disebut Eco Industrial Park. Kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut.  

PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola kawasan industri lebih dari 600 hektar di Jakarta Utara memiliki visi yang sejalan dengan program pemerintah. Yakni, menjadi perusahaan pengelola kawasan industri multipurpose yang terintegrasi dengan pelabuhan, berwawasan lingkungan dan bertaraf internasional. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur menjelaskan, pemerintah telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park dengan berkolaborasi dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau Badan Kerja Sama Internasional Pemerintah Jerman. Kerjasama ini merupakan langkah positif untuk mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun 2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila Declaration.

“Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” kata Ngakan Timur dalam keterangannya di Jakarta pekan ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya terus mendorong industri nasional untuk mendukung program ekonomi berkelanjutan. “Industri manufaktur berperan penting dan memberikan dampak luas dalam mewujudkan circular economy di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Airlangga, Indonesia tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor manufaktur. Upaya yang dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkunganserta peggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebutkan, hingga saat ini jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. “Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9 ribu perusahaan manufaktur,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp23,5 triliun.

Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang. Ke-13 kawasan industri baru itu meliputi KI Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton. (*)