Dua KEK di Bangka Belitung Terhambat Izin Pertambangan

Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akhirnya menyetujui pengusulan KEK Pariwisata Singosari yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Dewan Nasional KEK selanjutnya akan mengajukan penetapan KEK Singhasari kepada Presiden Joko Widodo.

”Alhamdulillah tadi diputuskan bahwa pengusulan KEK Singhasari dapat diterima untuk diajukan ke Presiden,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Malang, H.M. Sanusi usai mengikuti Rapat Dewan Nasional KEK yang dipimpin Menko Ekonomi Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KEK di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengelola KEK Singhasari tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden untuk memulai pembangunan infrastruktur. Dewan Nasional KEK akan memberikan waktu selama tiga tahun hingga KEK Singosari siap dioperasikan.

Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan menyambut baik disetujuinya KEK Singhasari. Dengan persetujuan itu, pihaknya optimistis akan lebih mudah untuk menarik investasi dari luar negeri maupun domestik.

”Kalau dari sisi kesiapan, kita sudah sangat siap. Karena biasanya satu destinasi wisata baru itu merupakan Greenfield yang belum ada apa-apa. Tapi khusus untuk Singhasari ini jalan sudah ada, listrik dan air sudah ada. Jadi kita tinggal mengembangkan infrastruktur pendukung lainnya,” kata Edwin Darmasetiawan.

Dia menegaskan, KEK Pariwisata Singhasari akan berbeda dengan tempat wisata lainnya. Di Kawasan ini akan dibangun hotel-hotel bintang 5 dan 4, atau dengan konsep-konsep khusus seperti bukit hotel. Total luas lahan KEK ini 271 hektar, tapi yang sudah dibebaskan 107 hektar.

”Makanya kami tadi berusaha meyakinkan Pak Menko (Darmin Nasution) agar KEK Singhasari jangan hanya 107 hektar yang sudah dibebaskan saja, tapi seluruh lahan yang direncanakan dalam masterplan yaitu 271 hektar. Tujuannya adalah supaya pembebasan lahan selanjutnya itu lebih mudah dilakukan karena untuk kepentingan Negara,” katanya.

KEK Singhasari akan mengangkat konsep heritage. Hal itu sesuai dengan kondisi Malang yang memiliki banyak peninggalan sejarah. Kemudian yang kedua adalah budaya.

Sementara itu, Rapat Dewan Nasional KEK mengajukan syarat sebelum menyetujui usulan KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Menko Ekonomi Darmin Nasution memberi catatan, perlu diselesaikannya masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Timah, serta kejelasan terkait deliniasi wilayah (garis batas wilayah tata guna lahan) baik di darat maupun di laut.

”Terkait dua hal yang masih menjadi catatan, kita harus komitmen bahwa lahan tersebut tidak dibuat untuk pertambangan, agar tidak tumpang tindih,” tegas Ketua Dewan Nasional KEK ini.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengakui di lahan yang akan dijadikan KEK Pariwisata itu masih ada kendala dalam hal perubahan dari pertambangan ke pariwisata. Di daerah sekitar pariwisata ini masih ada beberapa IUP.

”Bukan merupakan pekerjaan mudah untuk mengubahnya. Tapi tadi sudah kita sepakati bahwa mentransformasi pertambngan ke pariwisata harus dilakukan secara serius, dan setelah wilayah tersebut dinyatakn sebagai daerah pariwisata maka kegiatan-kegiatan penambangan itu tidak ada lagi,” katanya.

Gubernur menambahkan, transformasi tambang ke pariwisata ini merupakan harapan kebanyakan masyarakat  Bangka Belitung, karena melalui pariwisata ini diharapkan ekonomi masyarakat Bangka Belitung akan bangkit.

Rencana bisnis yang akan digarap di KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat, antara lain Pariwisata (Integrated Coastal Entertainment  Destination), Akomodasi (hotel, resort, glamping, homestay), Entertainment (Old Town Garden, Hillcrest Park,  Theme Park, Water Park, Wetland Park), Commercial (MICE & Mall, Lifestyle Beach, Festival  Beach, Arts & Crafts Market, Boardwalk & Marina,  Commercial Center), serta kawasan Residential.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menuturkan, nilai investasi Pembangunan Kawasan KEK Tanjung Gunung senilai ± Rp 1,5 T, dengan Investasi Pelaku Usaha ± Rp 4,6 T. sedangkan, untuk KEK Sungailiat nilai investasi pembangungan senilai ± Rp 601,9 Miliar, serta Investasi tenant ± Rp 5 Triliun.

 Sidang Dewan Nasional KEK itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi Wahyu Utomo, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Plt. Bupati Malang, Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan serta beberapa pejabat kementerian terkait. (*)