Dr. Sattar Taba Ditunjuk Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara

Dr. H.M. Sattar Taba, SE.,M.I.P ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara (PANN) periode 2022-2027. Hasil keputusan rapat bersama dengan Dewan Pembina Yayasan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.

Selain Dr. H.M. Sattar Taba yang dipilih sebagai Ketua Yayasan PANN, dua orang lainnya yaitu Dr. Samijono, MPA., ditetapkan sebagai Sekretaris Pengurus Yayasan PANN, sementara Tanty Emawati, SE., MM., sebagai Bendahara Pengurus Yayasan PANN.

Terpilihnya Dr. H.M. Sattar Taba dilihat dari perjalanan karirnya serta prestasi yang ditorehkan, terlebih ketika beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT KBN Persero. Maka Ketua Dewan Pembina Yayasan PANN pun menimbang bahwa Dr. H.M. Sattar Taba dipandang mampu menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan PANN.

Keputusan terpilihnya Ketua Yayasan PANN tersebut, mengacu kepada surat keputusan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara NO.020/KPTS/Pembina/YPANN/IX/2022, tentang pengangkatan pengurus Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara Periode tahun 2022-2027.

Surat keputusan Pembina Yayasan tersebut dikeluarkan setelah berakhirnya masa jabatan Pengurus Yayasan sebelumnya pada 14 Agustus 2022 lalu.

Keputusan untuk memilih Ketua Yayasan PANN baru ini, karena mengingat Undang Undang No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan, UU No.28 Tahun 2004 perubahan atas UU No.16 Tahun 2001, lalu UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selain itu keputusan ini pun berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, No.66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.C-1286 HT.01.02 Tahun 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan PANN.

Penentuan Ketua Yayasan PANN juga berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yayasan PANN tanggal 21 November 2014, serta akta Notaris Mastuti Betta SH., No.11 tanggal 29 Agustus 2022 tentang Penyempurnaan Dewan Pembina, Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.

Dari hasil keputusan pengangkatan pengurus Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara periode tahun 2022 2027 ini diharapkan dapat menjalankan amanahnya sesuai hak dan kewajiban yang diberikan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Yayasan Pendidikan ABDI Negara Nusantara sendiri merupakan yayasan yang menaungi pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak, Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga perguruan tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN).

STIP-AN didirikan di Jakarta pada tanggal 23 September 2002, dengan dua program Studi yaitu Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik. Hingga saat ini STIP-AN merupakan Perguruan Tinggi Swasta yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi jenjang Strata Satu (S-1) Ilmu Pemerintahan. (*)