JEMPUT TAKDIR 2023

AJB Bumiputera 1912 Back To Basic Menjadi UBER YANG BAIK & BENAR

Pedomani Payung Hukum UU P2SK

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (di dalamnya terdapat BAB VII Asuransi Usaha Bersama) telah resmi disetujui dan disahkan DPR RI bersama Pemerintah, diketok dan ditetapkan dalam rapat Paripurna di Komplek Gedung Parlemen Kamis tanggal 15 Desember 2022.
 
Dengan disahkannya UU P2SK tersebut maka para pihak, siapapun dan apapun posisi sesuai peran serta fungsinya, wajib mentaati, mempedomani dan melaksanakan sebagaimana mestinya. Bila tidak mempedomani berarti penyimpangan dan melanggar UU.

Pelajari dengan seksama BAB VII yang mengatur cluster Asuransi Usaha Bersama (diperuntukan bagi AJBB 1912).
Silakan inventarisir apa saja prioritas yang harus segera ditindak lanjuti oleh para pihak, antara lain:

  • Buat Aturan turunannya segera, tidak membiarkan aturan yang tidak sesuai.
  • Ubah Anggaran Dasar yang selama ini keluar rel, kembali diluruskan bahwa semua pemegang polis adalah Anggota Pemilik Perusahaan (dari Anggota, oleh Anggota, untuk Anggota), tidak boleh ada pemegang polis asuransi UBER yang dinyatakan Non Anggota.
  • Organ Perusahaan dibentuk kembali sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku, dan harus berperan sebagaimana mestinya, tidak boleh loncat pagar.
  • Tata Kelola Perusahaan yang baik / GCG (prinsip TARIF) jangan disepelekan, harus diterapkan sebagaimana mestinya.

Tidak bisa lagi sembarang orang bunyi seperti terompet bekas tahun baruan, apalagi kapasitasnya sebagai petinggi orang dalam AJBB 1912. Bicaralah apa adanya dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Organ Perusahaan, apakah itu RUA yang mewakili seluruh Anggota Pempol sebagai Pemilik Perusahaan, Pengelola / Pengurus (BoC, BoD) serta Insan AJBB 1912 tidak cukup hanya menghembuskan angin surga, janji-janji muluk bayar klaim (Bayar Klaim adalah kewajiban Perusahaan, atas hak masyarakat pemegang polis).

Tidak ada di polis clausul ingkar janji bayar klaim (gagal bayar yang tidak pasti dan tidak jelas apa penyebabnya).

Modal Manusia (Human Capital)
Kunci Utama Masa Kini & Masa Depan AJB Bumiputera 1912.
Tanpa Modal Manusia yang baik dan benar serta amanah, mustahil AJBB 1912 meraih kejayaan masa lalu, normal kembali bahkan maju lebih pesat di masa depan.
(The Right Man on The Right Place at The Right Time).
 
Tanpa Modal Manusia yang baik dan benar serta amanah, semuanya hanya mimpi di siang hari bolong (halusinasi), jauh kenyataan dari harapan terwujud segala niat dan semangat cita-cita yang baik dan benar, apakah itu Anggaran Dasar dan GCG sesuai amanah UU P2SK, demikian juga RPKP yang realistis dll.

Intenal AJBB 1912 harus besar hati & berani jujur mengatakan apa adanya penyakit yang sedang diidap.
Sungguh suatu penyakit akut dan kronis yang paling berbahaya antara lain tercabik cabik kerukunan & kekeluargaan serta tercerai berainya kebersamaan internal keadaan tercecer dan berkubu-kubu Insan Internal juga pemicu adalah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, dan yang lebih parah adalah krisis integritas.

Kasihanilah & Pedulilah masyarakat pemegang polis serta jajaran pekerja sudah sangat lama mengalami keprihatinan & penderitaan.

Silakan melangkah kembali mengembangkan dan memperkuat AJBB 1912 sesuai Judul UU P2SK yang didalamnya memuat payung hukum cluster Asuransi Usaha Bersama (Pengembangan dan Pengutan Sektor Keuangan).
Khusus untuk AJBB 1912 mulai kembali dengan komitmen mengembangkan dan memperkuat Modal Manusia.
Bangun kembali kepercayaan masyarakat berikan benefit yang bagus dan ikhtiarkan memperoleh keuntungan Perusahaan & Stakeholder.

Insya Allah akan bisa dan berkah bila didasari niat baik dan benar serta semangat.
Kolaborasi pentahelix lintas ABGCM.
Fastabiqul Khairat
Berlomba dalam kebaikan.
Aamiin YRA.

Diding S. Anwar adalah Ketua Bidang Penjaminan Kredit UMKM & Koperasi RGC Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.