Tips Pinjol Aman ala OJK, Dijamin Bebas Pusing

Ada tips pinjol aman ala OJK. Info pentingnya tak ditutupi. Semua justru di-share ke publik agar tak bikin pusing. Foto: Instagram @indonesiabaik.id

KILASJAKARTA.COM - Ada yang mau tahu tips pinjol aman ala OJK? SIlakan baca sampai habis artikel ini. Dijamin bebas pusing.

Tips pinjol aman ala OJK? Memang ada? Jangan percaya dulu sebelum baca. Ada banyak uraian penting. Ada juga info detail yang disampaikan. Semuanya riil dan dijamin tanpa pusing.

Catat besar-besar kata kuncinya. Ada tips pinjol aman ala OJK. Info pentingnya tak ditutupi. Semua justru di-share ke publik agar tak bikin pusing. 

Silakan cek statemen Direktur Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta. Pesannya clear. Semua disampakan dengan bahasa jelas.

Akses mudah dan syarat yang ‘tidak memberatkan’ dari platform peer to peer (P2P) lending atau platform pinjaman online (pinjol) memang yang paling banyak dicari.

Sangat masuk akal. Utamanya saat masyarakat Indonesia sedatg butuh uang dalam waktu yang cepat.

Catatannya tentu ada. Semua diulas. Semua dijelaskan. Tris Yulianta selaku Direktur Pengawasan Financial Technology OJK buka-bukaan soal ini,

Menurutnya, masih masyarakat yang rentan terjerat aplikasi pinjol ilegal dan menjadi korban bunga mencekik dan praktik penagihan yang tak sesuai prosedur.

Ada banyak kegelisahan. Ada banyak kegundahan. Tapi, proteksinya tetap ada. Tris bahkan tak segan membagi tips aman berutang ke aplikasi pinjol atau platform P2P lending.

Apa saja? Ini ulasan lengkapnya.

1. Gunakan untuk kebutuhan produktif

Alasan yang sangat masuk akal. Pinjaman pinjol memang wajib digunakan untuk kebutuhan produktif. 

Ada alasan kuat di balik ini. Menurut Tris, ini terkait dengan kewajiban membayar.

Ingat, pengguna yang memakai pinjol untuk kebutuhan produktif cenderung membayar tepat waktu karena jangka waktu pinjamannya pendek.

2. Hindari pinjol ilegal

Ini sangat penting. Jebakannya bisa sangat meresahlkan. “Gunakan fintech yang berizin OJK dan hindari yang ilegal, meskipun masih ada di web-web dunia maya kita,” tegas Tris.

Bila ada keluhan atau masalah terkait fintech, segera laporkan ke OJK melalui website atau pengaduan konsumen yang sudah ada. 

Untuk diketahui, daftar lengkap platform pinjaman online atau P2P lending yang ilegal bisa selalu disimak.

OJK juga rutin memperbarui daftarnya di situs resminya. Jadi, jangan malas update situs resmi OJK untuk mengetahui apakah aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK.

3. Pinjam sesuai kebutuhan

Jangan keblablasan. Pinjol tak boleh melebihi kemampuan finansial. Tris menegaskan, perlunya perhitungan secara matang sebelum memutuskan untuk meminjam uang secara online lewat P2P lending.

“Masing-masing punya perhitungan sendiri yang detail,” ulasnya.

Untungnya, Tris punya satu tips paling gampang. Menurutnya, paling gampang adalah meminjam maksimal 30 persen dari penghasilan atau pendapatan yang diterima.

Gambarannya bisa mudah dibayangkan. Misalnya, pendapatan bulanan rutin sekitar Rp1 juta, maka pinjam Rp300 ribu saja.

4. Baca perjanjian dengan baik dan benar

Banyak yang sering tidak membaca perjanjian aplikasi atau perusahaan dengan baik. Yang paling paling sering, scroll layar ke bawah tanpa membaca detail.

Semua di skip. Dan endingnya, tekan Agree atau Setuju untuk beralih ke halaman berikutnya.

Jangan diteruskan. Ini kebiasaan yang sangat buruk. Menurut Tris, di kolom perjanjian biasanya tertera berapa bunga dan hal-hal lainnya yang terkait peminjaman secara online.

“Kadang-kadang, pengguna itu tidak membaca perjanjian dengan baik ydan benar, hanya melihat saya pinjam 100 ribu tidak pernah melihat bunga berapa dan hal lainnya,”terangnya.

5. Bijak menggunakan media sosial

Awas! Platform media sosial seperti Facebook dan Instagram juga jadi perhatian penting untuk Tris. 

“Bijak pakai medsos, jangan pernah upload KTP di medsos, nanti digunakan oleh orang lain,” tambah Tris.

Demikian info seputar tips pinjol aman ala OJK. Dijamin bebas pusing. Semoga bermanfaat. (*)